Jalan Siliwangi Kota Cirebon/Admin1 |
Alasan penertiban itu sendiri adalah ketiga ruas jalan
tersebut merupakan ruas jalan ring 1 Kota Cirebon, selain itu untuk memberikan
kenyamanan para pejalan kaki yang haknya terambil oleh para pedagang yang
berjualan di sepanjang trotoar.
Ketika itu, solusi yang ditawarkan Pemerintah Kota Cirebon
adalah relokasi lapak PKL di Jalan Siliwangi, Kartini dan Karangetas ke area
sekitar Gedung BAT dan sempat meresmikan kawasan tersebut menjadi Cirebon
Culinary Night.
Komunitas PKL Kota Cirebon kala itu berontak, beberapa kali
bahkan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Cirebon untuk
menolak relokasi. Alasannya, selain karena sepi pembeli, ada banyak oknum yang
memasang tarif cukup mahal jika pedagang ingin memindahkan lapak ke sekitar
Gedung BAT.
Sakit yang menerpa Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno akhirnya
menghentikan langkah politik dan hidup orang nomor satu di Kota Cirebon
tersebut. Pimpinan baru Kota Cirebon yang berada di bawah kontrol Nasrudin Azis
seolah tak meneruskan kebijakan almarhum Ano Sutrisno. Kini pemilik gerobak
kaki lima dari Gedung BAT kembali menguasai trotoar jalanan utama Kota Cirebon.
Menjamurnya Lapak PKL, Berkah atau Musibah?
Pertanyaan itu mungkin sempat terbesit di benak pembaca
sekalian. Keberadaan lapak-lapak PKL di sepanjang jalan utama Kota Cirebon
apakah membawa keberkahan atau musibah bagi Kota Cirebon.
Berkah dalam arti keberadaan lapak PKL memang memberikan
kontribusi positif bagi Kota Cirebon atau hanya semakin membuat suasana semakin
tidak teratur dan kumuh atau bisa diartikan musibah.
Penulis berbendapat, jadi berkah atau musibah tergantung
situasi dan kondisi para PKL itu sendiri. Jika ditata dengan baik tentu
keberadaannya menjadi berkah, karena selain mendorong ekonomi kerakyatan yang
artinya membantu Pemkot Cirebon mensejahterakan rakyatnya juga tetap sedap
dipandang mata karena tertata dengan rapih.
Bisa juga menjadi musibah bagi tatatanan Kota Cirebon jika
keberadaan lapak PKL menjamur tidak tertata apalagi sampai menghasilkan sampah
yang berserakan di sepanjang jalan utama yang notabene wajah Kota Cirebon.
Beberapa pengamat pariwisata di Kota Cirebon sebetulnya lebih
sepakat jika Pemkot Cirebon membina para pemilik lapak PKL tanpa harus
melakukan relokasi. Karena sejumlah daerah malah bersusah payah membuat
daerahnya ramai, sedangkan Kota Cirebon malah sebaliknya. Penataan yang lebih
halus adalah dengan memberikan kontrak tertulis kepada para PKL agar tetap
menjaga kebersihan dan ketertiban. Bahkan lebih bagus lagi jika Pemkot Cirebon
mendorong para PKL menghiasi lapaknya seindah mungkin agar sedap dipandang
mata.
Toh PKL bukan peminta-minta atau gelandangan yang hanya
membebani pemerintah. PKL mampu mencari penghasilan sendiri, hanya saja tak
cukup modal menyewa atau membeli toko untuk berjualan. (Admin1)