Hari ini Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) turunkan tim untuk melakukan pemeriksaan ke seluruh pedagang hewan kurban yang berada di wilayah Kota Cirebon.
Dalam pemeriksaan hari ini bersama tim, DPPKP menemukan masih ada hewan kurban yang belum cukup umur dijual oleh beberapa pedagang.
"Ada temuan beberapa hewan ternak yang masih dibawah umur, hal ini terlihat dari pemeriksaan gigi hewan kurban yang dijual baik kambing maupun sapi,"Jelas Maharani Dewi, Kepala DPPKP Kota Cirebon. Selasa (29/8).
Adapun bagi masyarakat yang ingin membeli hewan kurban, lanjut Maharani lagi. Dihimbau untuk memeriksa kondisi hewan ternak sebelum membelinya. Yang perlu diperhatikan adalah, kesehatan hewan, kondisi fisik dan umur.
"Cara melihatnya mudah saja, untuk kesehatan lihat saja dari bulu dan matanya. Sementara untuk fisik pastikan tidak ada cacat pada tubuhnya dan untuk umur, terlihat dari gigi hewan lengkap apa tidak. Pada kambing perubahan gigi susu menandakan umur 1 tahun, sementara pada sapi menandakan umur 2 tahun,"sebutnya.
Bila masyarakat kebingungan, cara termudah adalah dengan melihat tanda pada hewan ternak yang dipasang pada hewan yang sudah lolos pemeriksaan dan dinyatakan sehat serta memenuhi syarat sebagai hewan kurban.
"Pada hewan yang sehat dan memenuhi syarat, kami berikan tanda. Acuan ini bisa digunakan masyarakat untuk memilih hewan kurban,"lanjutnya.
Pemeriksaan ini dikatakan Maharani bertujuan untuk memberikan ketenangan pada mereka yang ingin melaksanakan kurban.(CB-003)