Merasa kecewa terhadap tidak adanya tindakan tegas, terhadap masih beroperasinya transportasi online di Kota Cirebon. Sejumlah supir angkutan kota (angkot) kembali datangi gedung DPRD, hari ini, Kamis (14/9).
"Padahal, seharusnya setelah terbit surat pengehentian sementara transportasi online sampai ada ijin resmi. Mereka tidak boleh beroperasi,"jelas Karsono, mewakili para pengemudi dan pengusaha angkot.
Para supir dan pengusaha angkot, lanjut Karsono lagi. Merasa pemerintah kota tidak tegas terhadap transportasi online. Sudah ada peraturanya, tapi mereka masih bebas beroperasi.
"minggu lalu kan sudah dikeluarkan peraturan, tapi kenapa mereka masih beroperasi. Dan tidak ada tindakan tegas dari pemerintah,"sambungnya.
Karsono juga mengatakan, makin hari pendapatan supir angkot makin turun, dan tidak hanya angkot. Bahkan sudah ada satu perusahaan taksi yang gulung tikar.
"Tarif mereka lebih murah karena mereka tidak harus membayar ijin, kir dan lain lain. Kalau begini terus, 5-10 tahun mendatang. Angkot di Cirebon bisa punah,"pungkasnya.(CB-003)