Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid menuturkan bahwa terkait polemik antara pengemudi transportasi konvensional dan transportasi berbasis online dirinya tadi sudah melakukan pertemuan dengan Walikota Cirebon dan pihak Organda,
Dalam pertemuan tersebut, Adi mengatakan telah disepakati bahwa Pemerintah Kota Cirebon akan segara menggelar rapat internal yang melibatkan Pihak Kepolisian dan Dishub Kota Cirebon untuk membahas permasalahan ijin operasional transportasi berbasis online pada sabtu (30/9/2017) mendatang.
"Ini merupakan atau langkah dari kepolisian untuk meredam emosi dari teman-teman sopir angkot. Karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa kemarin sempat terjadi konflik," ujarnya kepada awak media, Kamis (28/9/2017).
Dalam rapat internal nanti, Adi menambahkan akan dibahas beberapa point-point kesepakatan untuk dijadikan solusi agar persoalan ini segera dapat terselesaikan,
Sementara itu, terkait aksi yang dilakukan oleh sopir angkot pada hari ini, Adi menjelaskan bahwa mereka (sopir angkot) salah menerima informasi,
"Para supir angkot mengira tanggal 27 September 2017 atau sesudah FKN XI sudah ada keputusan tentang pelarangan operasional transportasi berbasis online ini,"pungkasnya.(CB-003)