Minggu, 24 September 2017

Minggu, September 24, 2017
PT KAI daop 3 hari ini lakukan sosialisasi mengenai keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api. Kepada pengendara kendaraan dan pejalan kaki yang melintas di perlintasan kereta api lawanggada Cirebon, Minggu (24/9).

Dalam melakukan sosialisasi ini, PT KAI daop 3 juga mengajak turut serta komunitas edan sepur Indonesia wilayah 3 Cirebon. Bentuk sosialisasi yang dilakukan adalah dengan membagikan brosur tentang keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dan memberikan himbauan kepada para pengendara dengan menggunakan pengeras suara untuk tidak menerobos palang pintu perlintasan kereta api.


Hadir dalam sosialisasi ini manajer humas PT KAI daop 3 krisbyantoro dan juga Manager pam objek vital dan Aset PT KAI daop 3 Heru Santoso Nugroho yang turut serta turun kejalan melakukan sosialisasi kepada pengendara. Tentang bahaya menerobos palang pintu perlintasan kereta api.

Dikatakan oleh Heru, bahwa keselamatan di pintu perlintasan kereta api masih kurang disadari oleh masyarakat. Terbukti dengan masih adanya pelanggaran yang dilakukan baik pengendara maupun pejalan kaki yang menerobos palang pintu perlintasan.

"Masih ada beberapa pelanggaran yang terjadi, padahal hal tersebut sangat membahayakan dirinya sendiri dan juga dapat menggangu keselamatan perjalanan kereta api,"tuturnya.



Sementara​ itu, Manajer Humas Daop 3 Krisbiyantoro menambahkan. Data dari bulan Januari kemarin hingga hari ini, tercatat sedikitnya ada 15 kasus pengendara ataupun pejalan kaki yang tertemper kereta api di pintu perlintasan.

"Data kecelakaan tertemper kereta api di Wilayah Daop 3 pada bulan September ini sudah ada 2 kali kejadian. Dan totalnya sejak Januari sudah ada 15 kejadian,"sebutnya.

Krisbiyantoro menambahkan, padahal sesuai ketentuan undang-undang no. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta pasal 27 tentang perkeretaapian sudah dijelaskan aturan bahwa setiap kendaraan wajib berhenti ketika pintu perlintasan sudah ditutup dan sinyal sudah berbunyi.

"Untuk itu, demi keamanan bersama kami menghimbau kepada masyarakat. Bila sudah mendengar sinyal dan melihat pintu perlintasan bergerak turun, agar memelankan laju kendaraan dan berhenti hingga kereta selesai melintas,"himbaunya.
Sementara itu, Febriyansah Ketua Komunitas Edan Sepur Indonesia Wilayah 3 Cirebon mengatakan keterlibatan komunitasnya adalah karena merasa perduli dan ingin ikut mengajak para pengendara kendaraan bermotor maupun pejelan kaki agar lebih tertib dan mematuhi aturan ketika melintasi perlintasan kereta api.(CB-003)