Permasalahan antara transportasi berbasis online dengan pengemudi angkutan kota (angkot) di Cirebon yang tengah memanas. Berbuntut pada aksi mogok masal dan unjuk rasa ratusan pengemudi angkot. Yang membuat penumpang angkot yang didominasi pelajar, terlantar.
Aksi mogok massal dan unjuk rasa ini bahkan terjadi hingga dua kali. Selain itu, sempat juga terjadi aksi tindak kekerasan yang menimpa pengemudi transportasi berbasis online.
Menyikapi hal tersebut, ditambah atas rekomendasi DPRD dari hasil dengar pendapat bersama pengemudi angkot. Walikota Cirebon Dra Nasrudin Azis akhirnya setuju menanda tangani surat peraturan penghentian sementara transportasi berbasis online.
"Saya tegaskan, tidak memihak siapa pun. Baik itu pengemudi angkot maupun transportasi berbasi online. Saya hanya tidak ingin ada permasalahan yang lebih luas lagi,"tegas Azis.
Azis juga mengimbau kepada kepada penyedia jasa transportasi berbasis online untuk bersabar. Karena ini sifatnya hanya sementara, setelah ada peraturan yang baru untuk mengatur mengenai transportasi online maka akan di ijinkan beroperasi kembali.
"Hanya sementara. Untuk itu saya meminta agar bersabar, kalau sudah ada ijin yang mengatur nanti juga bisa beroperasi kembali berdampingan dengan angkutan konsvensional,"pungkasnya.(CB-003)