Untuk mencari solusi atas permasalahan antara transportasi konvensional dan transportasi berbasis online di Kota Cirebon, malam hari nanti, pemerintah Kota Cirebon bersama instansi terkait berencana akan menggelar musyawarah bersama kedua belah pihak yang bersengketa.
Namun, sebelum menuju pertemuan malam nanti. Pemerintah Kota Cirebon dan instansi terkait, telah terlebih dahulu menggelar pertemuan dengan pihak transportasi berbasis online. Untuk membuat konsep kesepakatan yang akan dibicarakan dengan pihak transportasi konvensional nantinya.
"Yang tadi bahas itu bisa disatukan pada pertemuan nanti di Mapolres Cirebon Kota,"terang Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis kepada awak media usai pertemuan dengan pihak transportasi berbasis online, diruang Adipura, Balai Kota Cirebon, Senin (2/10).
Berikut adalah beberapa point yang akan dibawa kemusyawarah malam ini di Mapolres Cirebon Kota :
1. Dalam radius 100 m, transportasi online tidak boleh menaikan penumpang di Stasiun, Terminal, dan lobby mall.
2. Transportasi online akan di beri tanda berupa stiker, dan juga akan ada pembatasan jumlah armada.
3. Waktu operasional transportasi online akan dibatasi. (Masih dalam pembahasan durasi waktunya).
4. Pemerintah kota akan mengawasi dan menindak transportasi online yang melanggar, sesuai hukum yang berlaku sampai menunggu adanya peraturan dari pemerintah pusat.
5. Pengusaha transportasi konvensional akan mendapat keringanan berupa bebas biaya KIR, SK Ijin trayek dan kartu pengawasan juga pajak kendaraan.
Lebih lanjut Azis mengatakan, dirinya berharap agar malam ini dapat ditemukan solusi. Karena bila permasalahan ini terus berlanjut, maka yang akan dirugikan adalah seluruh masyarakat Cirebon.
"Pembahasan sore ini bersama pihak transportasi online menghasilkan konsep yang akan kita bicarakan dengan transportasi online, dan saya harapkan akan ada hasil positif dalam pertemuan malam nanti,"kata Azis.
(CB-003)