Sampai dengan siang hari ini, partai politik di Kota Cirebon yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019 baru ada enam partai politik. Keterangan ini seperti yang dikatakan oleh Emrizal Hamdani, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon
"Dari keseluruhan partai politik di Kota Cirebon yang berjumlah 17 partai politik, sampai saat ini yang terdaftar di KPU Kota Cirebon baru 6 partai,"ungkapnya kepada awak media, Jumat (13/10).
Dari data yang dimiliki oleh KPU Kota Cirebon, tercatat bahwa 17 partai politik yang ada, lebih di dominasi oleh partai politik yang pernah mengikuti Pemilu sebelumnya pada tahun 2014.
"Baru ada 5 partai politik baru yang mendaftar, sisanya 12 partai merupakan partai politik yang sudah pernah mengikuti Pemilu 2014,"sebut Emrizal.
Emirzal mengatakan untuk partai politik yang ingin mendaftar dihimbau agar melengkapi persyaratannya, jika belum lengkap akan dikembalikan untuk segera dilakukan perbaikan.
"Pendaftaran dibuka tanggal 3 - 16 Oktober 2017, bila ada partai yang belum lengkap diharapkan agar dilengkapi terlebih dahulu"tutupnya.(CB-003)