Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Tingkat Kecamatan dan Tim Pora Laut dikatakan oleh Kepala Imigrasi Kelas II Cirebon, Muhammad Tito Andrianto akan lebih mengoptimalkan pengawasan terhadap orang asing.
Pengawasan ini khususnya untuk mencegah terjadinya tindak pelanggaran keimigrasian yang dilakukan orang asing di wilayah Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon.
"Dengan terbatasnya personil, selama ini pengawasan baru hanya sampai pada tingkat Kabupaten. Karena itulah tim Pora tingkat Kecamatan ini dibentuk," jelasnya, usai acara, Kamis (22/2).
Pengukuhan tim pora ini juga dijelaskan olehnya sebagai langkah antisipasi dari adanya peraturan Presiden terhadap pembebasan Visa.
Disebutkan Tito, berdasarkan data yang ada di Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon. Saat ini ada sekitar 400 orang asing yang berada di wilayah Cirebon.
"Daerah penyebarannya hampir merata di wilayah 3 Cirebon, lebih didominasi oleh orang Asia," pungkasnya.(CB-003)