Sebagai suatu komitmen dalam pengawasan orang asing guna terciptanya kondisi yang aman kondusif dan dan kondusif dan dan aman kondusif dan dan kondusif dan dan tetap menjaga kedaulatan negara Republik Indonesia.
Pada hari ini dilakukan rapat koordinasi dan pengukuhan tim pengawasan orang asing (Pora) tingkat Kecamatan serta tim Pora laut di wilayah Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon yang bertempat di Saphire Grand Ballrom, Hotel Aston Cirebon, Kamis (22/2).
Indro Purwoko, Kepala Kanwil Kemenhumkam Jawa Barat mengatakan. Karena terbatasnya petugas Imigrasi yang harus mengawasi 5 Kabupaten, maka dibentuklah Tim Pora ini.
Ada 450 orang personil yang dikukuhkan terdiri dari Camat, Danramil, Kapolsel dan tim Pora Laut yang bertugas di 134 Kecamatan yang terdapat di 5 Kabupaten di wilayah Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon.
"Tim Pora Kecamatan ini yang nantinya akan membantu memberikan informasi tentang kegiatan orang asing ataupun bila terjadi pelanggaran keimigrasian," jelasnya.
Indonesia sebagai negara dengan posisi strategis diantara dua benua dan dua samudera, serta memiliki daya tarik tersendiri terhadap budaya dan wisat. Indonesia banyak dijadikan sebagai negara tujuan oleh negara asing dan berbagai negara dengan berbagai kepentingan.
Dan dengan adanya kemudahan perlintasan antar negara yang menjadikan batas-batas negara tidak terlihat jelas. Maka peningkatan arus lalu lintas orang orang lintas orang orang, barang dan jasa dari dan ke wilayah Indonesia ini harus terus diawasi.
"Bukan karena ada kerawanan, tapi pembentukan tim Pora ini untuk mengawasi lalu lintas orang asing tersebut," tambahnya.
Karena itu, harapannya dengan telah dikukuhkannya tim Pora hari ini, dapat memudahkan khususnya di wilayah 3 Cirebon terkait keberadaan orang asing, dan mengeliminir pelanggaran terhadapt Undang Undang Keimigrasian.(CB-003)