Bertempat di Aula Catur Prastya Polres Cirebon Kota, Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB menyampaikan situasi terkini di Kota Cirebon kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh NU, tokoh Muhammadiyah, dan ketua DKM Mesjid Kota Cirebon.
Dalam penyampaiannya, Kapolres juga menjelaskan tentang adanya isu-isu penganiayaan yang korbannya adalah ulama atau kiyai, yang pelakunya adalah orang dengan gangguan jiwa.
Karena itu, dalam pertemuan yang digagas Kepolisian Resor Cirebon Kota bersama Forkopimda Kota Cirebon, dibahas mengenai orang dengan gangguan jiwa yang tentunya menjadi permasalahan bersama.
"Kepolisian bekerjasama dengan dinas sosial, dinas kesehatan dan Satpol PP beberapa waktu lalu sudah melakukan langkah-langkah antisipasi dengan melakukan razia terhadap gelandangan maupun orang yang mengalami gangguan jiwa," jelasnya, Kamis (22/2)
Kapolres menambahkan, orang yang mengalami gangguan jiwa ini juga orang Indonesia yang harus dilindungi. Karena itu menurutnya, perlu dibahas tentang adanya rumah singgah, untuk gelandangan dan untuk orang yang mengalami gangguan jiwa, agar mereka tidak berkeliaran dan mengganggu masyarakat sekitar Cirebon.
"Bila ada rumah singgah, diharapkan mereka tidak akan berkeliaran dan menggangu aktivitas masyarakat,"pungkasnya.(CB-003)