Mengantisipasi timbulnya korban jiwa akibat bahaya penyalahgunaan minuman keras di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, seperti yang telah terjadi di beberapa wilayah di Jawa Barat.
Satnarkoba Polres Cirebon Kota, langsung bertindak cepat dengan melakukan razia minuman keras di seluruh wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
"Kami selaku pengayom masyarakat tidak ingin kejadian tersebut di wilayah hukum kami, untuk itu kami melakukan razia di beberapa wilayah hukum kami," jelas Kapolres Cirebon Kota, Roland Ronaldy dalam ekspose yang dilakukan di Mapolres Cirebon Kota hari ini, Rabu (11/4).
Kapolres menyebutkan, hasil dari razia yang digelar selama dua hari terakhir ini didapati hasil berupa 1500 botol miras berbagai merk, 250 botol ciu, 100 plastik ciu, 10 dirigen tuak dan 2 ember tuak.
"Razia ini akan terus kami lakukan secara intensif, demi terwujudnya keamanan bersama," tuturnya.
Terakhir, Kapolres Cirebon Kota juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras, karena selain memiliki dampak buruk terhadap kesehatan, juga dilarang oleh agama.(CB-003)