Kamis, 19 April 2018

Kamis, April 19, 2018
Bank Indonesia (BI) dalam tugas dan fungsinya sebagai pengawas sistem pembayaran melakukan elektronifikasi keuangan sebagai upaya agar inkfusifitas keuangan masyarakat Indonesia meningkat. 

Elektronifikasi keuangan sendiri adalah upaya terpadu dan terintegrasi untuk merubah pembayaran dari tunai menjadi non tunai.

"Ini diharapkan akan memunculkan cashless society (transaksi keuangannya tidak lagi menggunakan uang tunai) di masyarakat" jelas Manager Unit Pengawasan Sistem Pembayaran dan Keuangan Inklusif Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon, Abdul Rahman, saat memberikan materi Capacity Building Wartawan Media Se- Ciayumajakuning di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (18/4) malam.

Di paparkan oleh Abdul, elektronifikasi atau transaksi nontunai ini sendiri setidaknya akan membawa empat manfaat. Pertama, manfaat keamanan dan kepraktisan. Kedua, menekan biaya pengelolaan uang rupiah dan cash handling. Ketiga, manfaat perencanaan ekonomi yang lebih akurat dan mudah dilacak. Dan keempat atau yang terakhir, dapat meningkatkan sirkulasi uang dalam perekonomian.

Abdul juga mengatakan bahwa di tahun 2019 mendatang, ditargetkan tingkat inklusifitas keungan masyarakat Indonesia bisa mencapai angka 75%. Dari data sebelumnya dimana pada tahun 2014, tingkat inklusifitas masyarakat Indonesia hanya 36% saja.

"Targetnya adalah 40% berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah, kemudian pelaku UMKM termasuk didalamnya juga para pelajar, migran dan seterusnya," ungkapnya

Keuangan inklusif dijelaskan oleh Abdul Rahman adalah bagaimana masyarakat Indonesia bisa berhubungan dengan dunia keuangan formal terutama perbankan. Ditandai dengan memiliki rekening.

"Lebih jauh lagi diharapkan tidak hanya membuka rekening, tapi juga bisa mengawal keuangannya, mendapat pembiayaan atau lebih berkembang lagi masyarakat kita bisa berinvestasi," pungkas Abdul.(CB-003)