Tak hanya memberikan asuransi kecelakaan bagi para nelayan, namun apa yang di lakukan oleh Ditpolair Polda Jabar dalam program peduli nelayan banyak menuai apresiasi dari mereka yang merasakannya.
Salah satunya adalah dengan membantu mengawal proses klaim atas asuransi yang diberikan hingga tuntas, sehingga keluarga nelayan yang mengalami kecelakaan bisa sedikit diringankan bebannya.
"Tidak dipersulit, semua proses klaim dibantu oleh pihak Ditpolair Polda Jabar. Sampai pada tahapan pencairan selesai, kami benar-benar merasa terbantu," ungkap Hasanah, istri salah seorang nelayan yang mengajukan klaim atas asuransi suaminya.
Selain Hasanah, ada juga Junaeni yang turut merasa sangat terbantu dengan kehadiran Ditpolair yang perduli terhadap masyarakat nelayan kecil seperti dirinya.
Junaeni menuturkan, sangat beruntung suaminya telah terdaftar dalam program asuransi nelayan. Dana klaim asuransi atas nama suaminya yang dia terima, bisa sedikit membantu meringankan beban dikala musibah datang.
"Mudah dan tepat sasaran, tidak dipersulit. Sangat membantu kami," tuturnya.
Sementara itu, data dari Ditpolair Polda Jabar untuk nelayan yang sudah mengajukan klaim asuransi meninggal dunia tahun ini 3 orang, 2 meninggal dunia karena kecelakaan, 1 meninggal dunia alami. Dan untuk klaim asuransi luka/perawatan tahun ini juga berjumlah 3 orang.
"Untuk klaim asuransi bagi korban yang meninggal dunia masing-masing diberi santunan Rp 10 juta. Untuk yang sakit atau biaya perawatan maksimal 1 juta," ungkap Kombes Pol A. Widi Handoko, Direktur Polair Polda Jabar.
Untuk asuransi yang diberikan bagi para nelayan ini, Handoko menjelaskan Ditpolair bekerjasama dengan asuransi Jasaraharja dengan memanfaatkan dana CSR dari PLTU dan Pelindo.(CB-003)
Salah satunya adalah dengan membantu mengawal proses klaim atas asuransi yang diberikan hingga tuntas, sehingga keluarga nelayan yang mengalami kecelakaan bisa sedikit diringankan bebannya.
"Tidak dipersulit, semua proses klaim dibantu oleh pihak Ditpolair Polda Jabar. Sampai pada tahapan pencairan selesai, kami benar-benar merasa terbantu," ungkap Hasanah, istri salah seorang nelayan yang mengajukan klaim atas asuransi suaminya.
Selain Hasanah, ada juga Junaeni yang turut merasa sangat terbantu dengan kehadiran Ditpolair yang perduli terhadap masyarakat nelayan kecil seperti dirinya.
Junaeni menuturkan, sangat beruntung suaminya telah terdaftar dalam program asuransi nelayan. Dana klaim asuransi atas nama suaminya yang dia terima, bisa sedikit membantu meringankan beban dikala musibah datang.
"Mudah dan tepat sasaran, tidak dipersulit. Sangat membantu kami," tuturnya.
Sementara itu, data dari Ditpolair Polda Jabar untuk nelayan yang sudah mengajukan klaim asuransi meninggal dunia tahun ini 3 orang, 2 meninggal dunia karena kecelakaan, 1 meninggal dunia alami. Dan untuk klaim asuransi luka/perawatan tahun ini juga berjumlah 3 orang.
"Untuk klaim asuransi bagi korban yang meninggal dunia masing-masing diberi santunan Rp 10 juta. Untuk yang sakit atau biaya perawatan maksimal 1 juta," ungkap Kombes Pol A. Widi Handoko, Direktur Polair Polda Jabar.
Untuk asuransi yang diberikan bagi para nelayan ini, Handoko menjelaskan Ditpolair bekerjasama dengan asuransi Jasaraharja dengan memanfaatkan dana CSR dari PLTU dan Pelindo.(CB-003)