Sabtu, 26 Mei 2018

Sabtu, Mei 26, 2018


Kota Cirebon kembali mendapatkan 250 bidang sertifikat pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL). Penyerahan sertifikat 250 bidang tanah tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, di GOR Ewangga, Kabupaten Kuningan, Jumat (25/5).

Adapun ke 250 bidang tanah tersebut, masing-masing tersebar di Kelurahan Sunyaragi sebanyak 75 sertifikat PTSL, Kelurahan Kesenden sebanyak 75 sertiifikat PTSL, dan kelurahan Harjamukti sebanyak 100 sertifikat PTSL.

Pj Wali Kota Cirebon, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si., berharap agar warga yang sudah mendapatkan sertifikat tersebut bisa menggunakannya dengan sebaik-baiknya.

“Sesuai dengan pesan Pak Presiden tadi, manfaatkan sertifikat tanah tersebut dengan sebaik-baiknya,” ungkap Dedi.

Sertifikat tersebut merupakan legalitas hukum yang sah atas kepemilikan tanah mereka. Karena itu, sertifikat tersebut diminta untuk dirawat dan disimpan sebaik-baiknya.

Sementara itu, di Kota Cirebon tanah yang belum memiliki sertifikat saat ini tercatat masih ada sektiar 700 ribu meter persegi yang tersebar di 22 kelurahan.

Ada pun lokasi yang terbanyak belum memiliki sertifikat yaitu di Kelurahan Harjamukti sebanyak 1.500 bidang tanah, Kelurahan Argasunya sebanyak 1.000 bidang tanah, Kelurahan Karyamulya sebanyak 1.400 bidang tanah dan Kelurahan Kalijaga sebanyak 800 bidang tanah. Sedangkan sisanya tersebar di sejumlah kelurahan di Kota Cirebon.(CB-003)