Sosialisasi Gerakan Sadar LAPOR tahun ini akan diselenggarakan serentak di 7 kota di Indonesia. Salah satunya dilakukan di Kota Cirebon. Pada hari Minggu, 15 Juli 2018, berbarengan juga dengan pelaksanaan di Jakarta, Makassar, Surabaya, Bandung, Palembang, dan Banjarmasin.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistika (DKIS) Kota Cirebon, Iing Daiman, S.Ip., M.Si, menjelaskan. Besok, gerakan sadar LAPOR di Kota Cirebon dilakukan bersamaan dengan acara Car Free Day (CFD) yang biasa dilaksanakan oleh Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Formi) Kota Cirebon di ruas Jalan Siliwangi.
“Ini membanggakan, Kota Cirebon menjadi satu-satunya kota di luar ibu kota provinsi yang mendapatkan kesempatan melaksanakan kegiatan ini,” ungkap Iing, Sabtu (14/7).
Secara nasional, lanjut Iing. Sosialisasi gerakan sadar LAPOR ini dibuka langsung dilakukan oleh Menteri PAN-RB, ketua Ombudsman, Kepala Kantor Staff Presiden dan Gubernur DKI Jakarta di Jakarta. Sedangkan di Kota Cirebon akan dibuka oleh Pj Wali Kota Cirebon.
"Rencananya akan dihadiri pula oleh pejabat dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrmasi," tambahnya.
Seperti diketahui, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) merupakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N) dibentuk untuk mengimplementasikan konsep kebijakan “no wrong door policy”, yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari mana pun dan jenis apa pun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang untuk menanganinya. Dilakukan dengan penyediaan platform satu pintu yang terhubung dengan seluruh instansi pemerintah. Dengan adanya SP4N ini diharapkan penyelenggara pelayanan publik dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, terkoordinasi dengan baik dan memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan.
“Muaranya, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkap Iing.
LAPOR dikelola oleh kantor staf Presiden yang juga telah ditetapkan sebagai sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No 3 tahun 2015.
Dengan adanya LAPOR SP4N yang telah diterapkan secara nasional, maka pengaduan dari masyarakat bisa terkoordinir dan tidak dilakukan secara parsial. Tidak akan lagi terjadi duplikasi penanganan atau bahkan pengaduan yang tidak tertangani dengan alasan bukan bidang tugasnya.
Melalui kegiatan Sosialisasi Gerakan Sadar LAPOR ini diharapkan bisa memperkenalkan SP4N LAPOR sebagai kanal pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional. Sekaligus meningkatkan peran aktif masyarakat dalam membantu pembangunan pelayanan publik yang baik.
Sosialisasi Gerakan Sadar LAPOR di area CFD Jalan Siliwangi juga akan dimeriahkan dengan pertunjukkan Liong “Singa Mas”, Gardu Musik, Saung Angklung PWY, Egrang Formi, Egrang Trusmicarnaval dan komunitas ontel. Kegiatan ini juga didukung oleh Formi, Relawan TIK Kota Cirebon, Cirebon ART, Distro Film Cirebon, Distro Topeng Cirebon, Bank Jabar, Telkom, Telkomsel dan Transmart.(CB-003)