Otoritas Jasa Keuangan mencatat sektor jasa keuangan di Wilayah III yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan hingga akhir 2018 terus menunjukkan kondisi yang stabil dengan kinerja intermediasi yang berada pada level positif.
Dalam jumpa pers hari ini, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, M Lutfi menerangkan, stabilitas sektor jasa keuangan selama 2018 ini didukung oleh permodalan yang tinggi dan likuiditas yang memadai untuk mengantisipasi risiko dan mendukung ekspansi usaha.
" Selama tahun 2018 cukup baik, ini berkat ditopang oleh fundamental ekonomi domestik yang masih terjaga serta didukung oleh berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan regulator, " kata Lutfi.
Dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK memberikan perhatian pada penguatan pemantauan dan Protokol Manajemen Krisis, serta penguatan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Kegiatan pemantauan dilaksanakan secara berkala dan komprehensif bersama dengan anggota KSSK agar dapat mengidentifikasi potensi risiko dan kerentanan di sektor jasa keuangan sehingga mampu mengatasi berbagai macam tekanan global yang dihadapi saat ini.
Mengenai outlook sektor jasa keuangan tahun 2019, OJK melihat bahwa walaupun masih terdapat tantangan global seperti perang dagang, normalisasi neraca the fed, dan fluktuasi harga komoditas serta tantangan domestik seperti peningkatan risiko politik menjelang pemilu 2019 namun OJK optimis kredit perbankan pada tahun 2019 mendatang dapat tumbuh positif dalam rentang 10%-13%.
" Demikian juga halnya dengan Dana Pihak Ketiga yang diperkirakan mampu tumbuh dengan kisaran 8%-10%, " pungkasnya.(CB-003)
Dalam jumpa pers hari ini, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, M Lutfi menerangkan, stabilitas sektor jasa keuangan selama 2018 ini didukung oleh permodalan yang tinggi dan likuiditas yang memadai untuk mengantisipasi risiko dan mendukung ekspansi usaha.
" Selama tahun 2018 cukup baik, ini berkat ditopang oleh fundamental ekonomi domestik yang masih terjaga serta didukung oleh berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan regulator, " kata Lutfi.
Dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK memberikan perhatian pada penguatan pemantauan dan Protokol Manajemen Krisis, serta penguatan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Kegiatan pemantauan dilaksanakan secara berkala dan komprehensif bersama dengan anggota KSSK agar dapat mengidentifikasi potensi risiko dan kerentanan di sektor jasa keuangan sehingga mampu mengatasi berbagai macam tekanan global yang dihadapi saat ini.
Mengenai outlook sektor jasa keuangan tahun 2019, OJK melihat bahwa walaupun masih terdapat tantangan global seperti perang dagang, normalisasi neraca the fed, dan fluktuasi harga komoditas serta tantangan domestik seperti peningkatan risiko politik menjelang pemilu 2019 namun OJK optimis kredit perbankan pada tahun 2019 mendatang dapat tumbuh positif dalam rentang 10%-13%.
" Demikian juga halnya dengan Dana Pihak Ketiga yang diperkirakan mampu tumbuh dengan kisaran 8%-10%, " pungkasnya.(CB-003)
Informasi lainnya :