Guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di sekitar kawasan wisata Gronggong, Kabupaten Cirebon di malam pergantian tahun, Selasa 31 Desember 2018.
Satlantas Polres Cirebon dijadwalkan akan membuat rekayasa lalu lintas untuk kendaraan yang akan melintasi kawasan tersebut.
AKP Akmat Troy Aprio Kasatlantas Polres Cirebon menjelaskan, skema pengalian arus pada malam tahun baru nanti akan diberlakukan berdasarkan jenis kendaraan, dan akan di mulai sejak pukul 18.00 WIB.
" Mulai pukul 18.00 sampai dengan pukul 20.00 WIB. Kendaraan besar seperti truk, bus, dan kontainer dilarang melewati kawasan Gronggong. Ini berlaku bagi kendaraan besar dari dan menuju Cirebon, " jelasnya.
Berikutnya, lanjut Troy. Untuk pukul 20.00 sampai pukul 22.00 WIB. Selain kendaraan besar, seluruh kendaraan roda 4 akan dilarang melewati kawasan Gronggong.
" Setelah pukul 22.00 WIB, pengalihan arus ini akan berlaku untuk semua jenis kendaraan termasuk roda 2," tambahnya.
Adapun rute pengalihan arus kendaraan dari arah Kuningan menuju Cirebon, lanjut Troy. Akan dialihkan ke Pertigaan Caracas, mengarah ke Mandirancan, Plangon, selanjutnya Pasar Sumber, lalu Montoya.
Sementara untuk yang dari arah Cirebon Kota menuju Kuningan. Akan diarahkan ke Ciperena, Jalan Baru atau Jl.Ir. Soekarno, Montoya, Plangon, Mandirancan, dan keluar di pertigaan Caracas.
" Terakhir, kami mengimbau untuk kelancaran arus lalu lintas nanti. Semua jenis kendaraan dilarang Parkir di bahu jalan sepanjang kawasan Gronggong, " pungkasnya.(CB-003)
Informasi lainnya :