Dit Polairud Polda Jabar bersama Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Cirebon akan kembali melepas liarkan sebanyak 9575 baby lobster.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Stasiun KIPM Cirebon, Obing Hobir As'ari, S.Pi, M.P. di mako Dit Polairud Polda Jabar, Selasa (15/1/2019).
"Akan segera kami lepas liarkan ke habitatny, kemungkinan di Pangandaran yang terdekat dari sini," kata Obing pada Cirebonbribin.
Adapun untuk waktunya, Obing mengatakan di rencanakan akan dilakukan pada malam ini. Bila kondisi ombak agak tenang.
"Bila malam ini kondisi ombak masih belum memungkinkan, kemungkinan besok pagi," tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak 9575 baby lobster berhasil diamankan anggota Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Jabar di pertigaan Loji Jl. Geopark Palabuhan ratu Ds. Loji Kec. Simpenan Kab. Sukabumi Jawa Barat, Senin 14 Januari 2019 kemarin, dari tangan 2 orang tersangka.
Dalam ekspos yang digelar hari ini, diketahui kedua tersangka akan menjual ribuan baby lobster tersebut ke Jakarta dan Jambi.
"Dari hasil penyelidikan terhadap tersangka, baby lobster ini rencananya akan di jual ke Jakarta dan Jambi," jelas Direktur Polairud Polda Jabar, Kombes Pol Widi Handoko.
Penggagalan upaya penjualan baby lobster ilega ini, dikatakan Handoko juga berhasil menyelamatkan kerugian negara miliyaran rupiah.
"Berdasarkan estimasi kami, ribuan baby lobster ini, nilainya mencapai Rp. 2.399.600.000," pungkasnya.(CB-003)
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Stasiun KIPM Cirebon, Obing Hobir As'ari, S.Pi, M.P. di mako Dit Polairud Polda Jabar, Selasa (15/1/2019).
"Akan segera kami lepas liarkan ke habitatny, kemungkinan di Pangandaran yang terdekat dari sini," kata Obing pada Cirebonbribin.
Adapun untuk waktunya, Obing mengatakan di rencanakan akan dilakukan pada malam ini. Bila kondisi ombak agak tenang.
"Bila malam ini kondisi ombak masih belum memungkinkan, kemungkinan besok pagi," tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak 9575 baby lobster berhasil diamankan anggota Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Jabar di pertigaan Loji Jl. Geopark Palabuhan ratu Ds. Loji Kec. Simpenan Kab. Sukabumi Jawa Barat, Senin 14 Januari 2019 kemarin, dari tangan 2 orang tersangka.
Dalam ekspos yang digelar hari ini, diketahui kedua tersangka akan menjual ribuan baby lobster tersebut ke Jakarta dan Jambi.
"Dari hasil penyelidikan terhadap tersangka, baby lobster ini rencananya akan di jual ke Jakarta dan Jambi," jelas Direktur Polairud Polda Jabar, Kombes Pol Widi Handoko.
Penggagalan upaya penjualan baby lobster ilega ini, dikatakan Handoko juga berhasil menyelamatkan kerugian negara miliyaran rupiah.
"Berdasarkan estimasi kami, ribuan baby lobster ini, nilainya mencapai Rp. 2.399.600.000," pungkasnya.(CB-003)