Banyaknya bandar narkoba maupun pengedar yang tertangkap di Kota Cirebon. Menandakan Kota Cirebon termasuk dalam kategori rawan peredaran dan penggunaan narkoba.
Hal ini seperti diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Sufyan Syarif, dalam kegiatan Optimalisasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Santika Hotel, Jalan Wahidin Sudirohusodo Kota Cirebon, Selasa (29/1/2019).
"Pelabuhan dan wilayah pantai, memungkinkan peredaran dari luar, masuk ke Kota Cirebon," ungkapnya.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy yang juga hadir dalam acara tersebut. Membenarkan apa yang di ungkapkan oleh Kepala BNN Jabar tersebut.
Di tahun 2017, lanjut Roland. Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap 75 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang. Di tahun 2018, angkanya naik menjadi 79 kasus.
"Ada kenaikan peredaran narkoba dari tahun 2017 hingga tahun 2018," jelasnya.
Karena itu, lanjut Kapolres, pihaknya juga telah melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba, dengan mengadakan penyuluhan dan sosialisasi di sekolah, tempat-tempat hiburan, dan juga komunitas.
"Ini sebagai upaya preventif dari kami," pungkasnya.
Ditambahkan kembali oleh Sufyan, peredaran narkoba ini tanpa pandang bulu. Untuk itu, dirinya mengingatkan diperlukan upaya untuk membersihkan peredaran narkoba, dengan bersinergi bersama TNI, Polri, dan Pemerintah.
Sementara itu. Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cirebon sangat mendukung program ini.
"Program ini siap di tindak lanjuti, untuk mewujudkan kota cirebon bersinar. Kami tentunya sangat menyambut baik dan mendukung," kata Eti.
Eti juga mengatakan bahwa bentuk nyata dukungan dari Pemerintah Kota Cirebon ini ditandai dengan diterbitkan Surat Edaran tentang penguatan program P4GN.(CB-003)