Loket Samdes di Kantor Kelurahan Kecapi, Kota Cirebon |
HARJAMUKTI (Cirebon Bribin) -- Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor setiap tahun. Kini semakin mudah.
Salah satunya dengan program Samsat Masuk Desa (SAMADES ) dari Bapenda Jawa Barat untuk memberi layanan pemungutan pajak kendaraan bermotor dengan cara menjemput ke desa yang selama ini jauh atau tidak terjangkau dari Kantor Samsat induk dan Samsat Keliling.
Samdes ini, ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat yakni kantor lurah, desa, camat dan balai desa pertemuan warga yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
"Ada satu Samdes di setiap Kota. Untuk Kota Cirebon, berada di Kantor Kelurahan Kecapi," kata Guslal Nur Iman petugas loket Samdes di Kantor Kelurahan Kecapi, Kota Cirebon, Rabu (27/2/2019).
Untuk dapat menikmati layanan di Samdes, yang beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 9 pagi hingga pukul 2 siang. Guslal mengatakan ada persyaratan yang perlu diketahui oleh masyarakat.
"Yakni, dengan membawa STNK Asli disertai identitas asli pemohon atau Pemilik yang sah," jelasnya.
Meski berada di Kota Cirebon, namun Guslal mengatakan pelayanan ini bisa digunakan untuk wajib pajak yang berasal dari luar kota, selama masih berada di wilayah Provinsi Jawa Barat.(CB-003)