PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga BBM mulai 10 Februari 2019 pukul 00.00 waktu setempat (WIT, WITA dan WIB).
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas'ud Khamid dalam siaran persnya, Sabtu (9/2/2019).
"Besaran penurunan harga BBM bervariasi sampai dengan Rp. 800 per liter," kata Mas'ud.
Dijelaskan Mas'ud, sesuai ketentuan Pemerintah, sebagai badan usaha hilir Migas Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.
“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” kata Mas'ud Khamid.
Lebih lanjut Mas’ud menjelaskan, penyesuaian harga bervariasi untuk produk-produk BBM yang dijual Pertamina.
Adapun setelah penyesuaian, harga BBM umum untuk wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk Pertamax Turbo yang sebelumnya Rp 12.000 menjadi Rp 11.200 per liter. Pertamax disesuaikan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter. Dexlite disesuaikan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter dan Dex disesuaikan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter.
"Namun, untuk harga Pertalite. Tidak mengalami perubahan, atau tetap di Rp 7.650 per liter," tutur Mas'ud
Selain itu, Pertamina juga melakukan penyelerasan harga Premium (BBM Khusus Penugasan di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp 6.450 per liter sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.
Semua harga BBM ini, lanjut Mas' ud. Sesuai dengan peraturan Pemerintah yang mengatur harga BBM Jenis Bahan Bakar Minyak Umum sebesar minimal 5% dan maksimal 10% dari harga dasar.
Dengan adanya penyesuaian harga ini, diharapkan dapat meningkatkan loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggan produk Pertamina. Sekaligus sebagai upaya perusahaan untuk mengajak masyarakat menggunakan produk-produk BBM berkualitas.(CB-003)