Penyerahan SPP IRT Gratis Disperindag Kabupaten Cirebon (Sumber: Dokumentasi Disperindag) |
SUMBER (Cirebon Bribin) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Disperindag) Kabupaten Cirebon membuka layanan Sertifikasi Produksi Pangan
Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) secara gratis untuk Industri Kecil Menengah
(IKM).
Disperindag Kabupaten Cirebon dalam proses ini hanya
memfasilitasi pelaku IKM untuk memproses SPP-IRT sebab lembaga yang berwenang
mengeluarkan izin SPP-IRT adalah Dinas Kesehatan (Dinkes).
Rodiya Kepala Seksi Fasilitasi dan Standarisasi
Industri, Disperindag Kabupaten Cirebon mengatakan Disperindag dan Dinkes bekerjasama
dalam memafasilitasi pelaku IKM agar memiliki izin SPP-IRT sebagai kelayakan
produk khususnya untuk makanan olahan.
"Untuk mendapat layanan gratis pendaftaran via
online ", katanya.
Rodiya menambahkan diadakannya pendaftaran via online
karena pihaknya ingin para pelaku IKM mengerti Information Technology (IT) apalagi
sekarang telah memasuki era industri 4.0 dan pelaku IKM dituntut melek IT. Dan
bagi yang belum bisa daftar online, Disperindag siap membantu agar pelaku IKM
tetap bisa mendaftar online.
"Kuota SPP-IRT gratis di tahun ini kita kurangi jadi
hanya 40 IKM karena tahun kemarin kuota 80 IKM", tambahnya.
Masih diucapkan Rodiya, tujuan pengurangan kuota
gratis karena pihaknya ingin para pelaku IKM bisa mandiri (daftar langsung ke
Dinkes, red) dalam mendapatkan SPP-IRT.
"Dari kuota 40 IKM saat ini yang sudah mendaftar
secara online baru 25 pelaku IKM", ucapnya. (Didin Supirman/CB-001).
Link pendaftaran online: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfeZwz_ca-w-lPZlGaoGM_HfNGs8ZaQcJjm1KfeL47e_8qvXQ/viewform