MUNDU (Cirebon
Bribin)-- Gerakan Dukungan Tanah Wakaf Jamaah Asysyahadatain (Garda Tawajah)
merasa bersyukur karena tuntutannya dikabulkan Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Kabupaten Cirebon.
Pada Senin, 18 Maret
2019 lalu ribuan massa dari Garda Tawajah mendatangi Kantor BPN Kabupaten
Cirebon menuntut pengembalian tanpa syarat tanah wakaf di Desa Citemu Kecamatan
Mundu Kabupaten Cirebon yang merupkan tanah wakaf Jamaah Asysyahadatain yang
diklaim oleh sejumlah pihak.
Habib Ali Ausath Bin
Yahya selaku Ketua Garda Tawajah mengatakan sebelumnya sempat direncanakan aksi
kedua akan tetapi setelah ada keputusan BPN Kabupaten Cirebon rencana tersebut
dibatalkan dan diganti dengan acara Isra Mi`raj yang akan digelar 7 April 2019
nanti.
"Acara Isra Mi`raj
rencananya digelar di Desa Citemu," katanya kemarin.
Surat dikabulkannya
tuntutan Garda Tawajah oleh BPN Kabupaten Cirebon diserahkan kepada Nadzir
Wakaf yaitu Habib Achmad Bin Ismail Bin Yahya. (CB-001).