OPPSI Cirebon Peringati Hari Musik Nasional |
HARJAMUKTI (Cirebon Bribin) – Kalangan seniman di
wilayah Cirebon yang tergabung dalam Organisasi Para Pekerja Seniman Indonesia
(OPPSI) menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan karena dianggap
membatasi kreativitas dalam berkarya.
Supriyadi Ketua OPPSI Cirebon saat ditemui dalam acara
peringatan Hari Musik Nasional mengatakan tidak sepakat tentang RUU karena
adanya pembatasan kreatifitas, dalam menghasilkan sebuah karya, sebab dalam
berkarya harus kreatif, inovatif, dan imajinatif.
"Memang dalam RUU Permusikan ada poin-poin yang
bagus, tapi dalam berkarya tidak ada batasan", katanya Ahad (10/03/19)
Supriyadi menambahkan jika dalam berkarya dibatasi,
seniman tidak bisa mengekspresikan diri, tidak bisa mengungkapkan sebuah
pemikiran dan perasaan, karena seniman mengungkapkan semua itu melalui sebuah
karya.
"OPPSI ini isinya seniman yang biasa menuangkan
kritikan atau apapun dalam sebuah karya", tambahnya.
Ketika diminta komentarnya terkait respon seniman
terhadap RUU Permusikan, Edi Subagja seorang Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas
Kepemudaan Olahraga Kebudayaan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon mengungkapkan
aturan tersebut dibuat oleh pemangku kebijakan yang tentu saja akan ada pro dan
kontra.
“Respon RUU Permusikan memang sedang menggeliat saat
ini, maka itu bisa jadi pertimbangan para pemangku kebijakan,” ujarnya. (Didin
Supirman/Magang).