Senin, 11 Maret 2019

Senin, Maret 11, 2019
OPPSI Cirebon Peringati Hari Musik Nasional 


HARJAMUKTI (Cirebon Bribin) – Kalangan seniman di wilayah Cirebon yang tergabung dalam Organisasi Para Pekerja Seniman Indonesia (OPPSI) menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan karena dianggap membatasi kreativitas dalam berkarya.
Supriyadi Ketua OPPSI Cirebon saat ditemui dalam acara peringatan Hari Musik Nasional mengatakan tidak sepakat tentang RUU karena adanya pembatasan kreatifitas, dalam menghasilkan sebuah karya, sebab dalam berkarya harus kreatif, inovatif, dan imajinatif.
"Memang dalam RUU Permusikan ada poin-poin yang bagus, tapi dalam berkarya tidak ada batasan", katanya Ahad (10/03/19)
Supriyadi menambahkan jika dalam berkarya dibatasi, seniman tidak bisa mengekspresikan diri, tidak bisa mengungkapkan sebuah pemikiran dan perasaan, karena seniman mengungkapkan semua itu melalui sebuah karya.
"OPPSI ini isinya seniman yang biasa menuangkan kritikan atau apapun dalam sebuah karya", tambahnya.
Ketika diminta komentarnya terkait respon seniman terhadap RUU Permusikan, Edi Subagja seorang Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon mengungkapkan aturan tersebut dibuat oleh pemangku kebijakan yang tentu saja akan ada pro dan kontra.
“Respon RUU Permusikan memang sedang menggeliat saat ini, maka itu bisa jadi pertimbangan para pemangku kebijakan,” ujarnya. (Didin Supirman/Magang).