Kantor Bupati Cirebon |
KEDAWUNG (Cirebon Bribin)—Pemerintah Daerah (Pemda)
Kabupaten Cirebon Jawa Barat menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan
(Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2020 di salah satu gedung
pertemuan Jl. Tuparev, Selasa (12/03/2019).
Musrenbang RKPD Kabupaten Cirebon dihadiri perwakilan
tiap kecamatan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD), organisasi masyarakat (Ormas) dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Tema Musrenbang RKPD Kabupaten Cirebon 2020 mengambil
tema “Memacu Pemerataan Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan untuk
Meningkatkan Kesejahteraan Kabupaten Cirebon”.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno
dalam kata pengatar Musrenbang RKPD menuturkan kegiatan ini merupakan forum
para stekholder dalam menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana
pembangunan daerah.
“Musrenbang merupakan agenda sinergitas dan
sinkronisasi usulan sektoral kewilayahan terhadap RKPD Kabupaten Cirebon 2020,”
katanya.
Rahmat mengungkapkan pada pelaksanaan Musrenbang RKPD
2020 terdapat perbedaan dari Musrenbang tahun-tahun sebelumnya karena saat ini
sudah ada Undang-Undang Desa sehingga usulan berskala desa yang biasanya
diajukan melalui Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) sudah tidak bisa lagi
dilaksanakan oleh tingkat kabupaten.
“Hasil Musrenbang Kabupaten menjadi dasar bagi tim
kerja Bappelitbangda dalam menyusun dokumen RKPD sebagai dasar kerja SKPD dan
penyusunan APBD,” ujarnya.
Sementara itu, pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten
Cirebon 2020 molor dari waktu yang telah ditetapkan yakni pukul 08.00 WIB.
Hingga pukul 10.00 WIB acara tak kunjunga dimulai karena rombongan Pimpinan
Daerah belum tiba di lokasi acara. (CB-001).