Rabu, 20 Maret 2019

Rabu, Maret 20, 2019
Acara pencanangan Zona Integritas Kota Cirebon


KEJAKSAN (Cirebon Bribin) -- Terdorong dari instansi vertikal di Kota Cirebon yang telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pemerintah Kota Cirebon dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, ikut melakukan program dari pemerintah pusat tersebut.

Hal ini seperti yang diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis, SH., Usai menghadiri pencanangan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon menuju WBK dan WBBM dilakukan di salah satu hotel di Kota Cirebon, Rabu, 20 Maret 2019.

“Setelah melihat pencanangan ZI di berbagai instansi vertikal di Kota Cirebon, kami pun termotivasi untuk melakukan hal yang sama,” ungkap Azis.

Harapannya, agar jalannya pemerintahan di Kota Cirebon menjadi lebih baik lagi. Untuk meraih sesuatu yang baik itu menurut Azis harus dimulai dengan sebuah sistem yang baik pula.

“Untuk itu, pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dilakukan hari ini,” ungkap Azis.

Untuk tahap awal, unit yang dipilih yaitu unit yang memberikan pelayanan langsung kepada publik. Seperti Disdukcapil, kecamatan, kelurahan dan perizinan. “Tapi ke depannya, semua dinas,” ungkap Azis. Azis pun berpesan kepada petugas yang memberikan pelayanan kepada warga untuk memiliki ilmu ikhlas. “Dengan ilmu ikhlas tidak akan ada yang namanya mempersulit warga. Tidak akan ada yang namanya pungli,” ungkap Azis. Namun Azis juga meminta bantuan kepada warga Kota Cirebon. Yaitu dengan mengurus sendiri semua dokumen yang mereka butuhkan, baik itu KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK) maupun dokumen lainnya. “Jangan melalui calo,” tegas Azis. Karena jika melalui calo, tetap saja akan ada biaya yang dikeluarkan.

Sebagai konsekuensi dari dibangunnya Zona Integritas, maka Pemda Kota Cirebon juga akan memberikan reward. “Rewardnya beragam, bisa penghargaan, tambahan anggaran dan lainnya,” ungkap Azis. Yang terpenting menurut Azis, dengan dicanangkannya pembangunan ZI tersebut maka akan ada unit-unit yang bisa menjadi percontohan untuk menjadi WBK dan WBBM di Kota Cirebon.

Ditempat yang sama, Aan Syaiful Ambia, Kepala Bagian Administrasi dan Pelaporan Kemenpan dan RB mengatakan. Pencanangan Zona Integritas merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No 2 tahun 2014 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta Peraturan Menteri PAN dan RB No 52 tahun 2014 tentang pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi pemerintah.

Ditambahkan olehnya, pencanangan Zona Integritas ini merupakan langkah awal. Setelah pencanangan, selanjutnya dilakukan dengan pembangunan ZI tersebut di unit-unit yang telah dipilih oleh pemerintah daerah setempat.

"Khususnya unit-unit yang memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat, seperti kecamatan, rumah sakit, kependudukan dan catatan sipil dan lainnya," ungkapnya.

Setelah dibangun akan dilakukan pembinaan oleh inspektorat di daerah. Inspektorat juga akan memberikan review yang kemudian hasil review tersebut diberikan kepada Kemenpan RB. Pemda Kota Cirebon, lanjut Aan, termasuk salah satu dari sedikit pemerintah kota dan kabupaten di Indonesia yang telah mencanangkan Zona Integritas tersebut.

“Selama ini kebanyakan dilakukan di kementerian dan provinsi. Terbanyak di kepolisian Republik Indonesia,” ungkap Aan.(CB-003)