Regional Manager Corporate Communication Alfamart, Muhammad Afran |
LEMAHWUNGKUK (Cirebon Bribin) -- Alfamart, yang telah menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar bersama sejumlah perusahaan ritel lainnya mulai 1 Maret 2019. Dikatakan Regional Manager Corporate Communication Alfamart, Muhammad Afran bukan merupakan modus mencari untung dari berjualan kantong plastik.
Afran menjelaskan, biaya produksi untuk satu kantong plastik ukuran S, M, L, hingga XL ramah lingkungan karena berbahan daur ulang adalah berkisar dari Rp 50 hingga Rp 550. Sementara biaya yang dibebankan kepada konsumen hanya Rp200/kantong plastik.
"Yang paling bayak digunakan adalah ukuran XL dan L. Bila melihat harga produksinya tentu ini bukan mencari untung," jelasnya didampingi Branch Corporate Communication, Eko Mujianto, Senin (11/3/2019).
Afran mengatakan, penerapan kebijakan ini bukan tanpa sebab, tetapi berdasarkan hasil rapat Aprindo (Asosiasi Pengusaha Peritel Indonesia) di Jakarta. Sebagai komitmen terhadap upaya pengurangan sampah plastik dan kepedulian terhadap lingkungan.
Afran menambahkan, meski telah menetapkan biaya bagi setiap kantong plastik, sejauh ini konsumen masih tetap dapat memperoleh kantong plastik gratis.
"Kami masih memberlakukan masa tahapan sosialisasi sampai nanti regulasi resmi terkait kantong plastik berbayar dikeluarkan pemerintah," tambahnya.
Sambil menunggu regulasi resmi diterbitkan, Afran juga mengatakan pihaknya selalu memberikan sosialisasi melalui pemberitahuan di toko-toko hingga melalui media sosial resmi mereka.
"Agar kebijakan ini diketahui oleh konsumen," katanya lagi.
Terakhir, Afran juga berharap selain masyarakat memahami tentang kebijakan kantong plastik berbayar. Perlahan juga masyarakat diharapkan sadar dan membiasakan diri membawa kantong belanja.
"Untuk mendukung upaya pengurangan sampah plastik dan kepedulian terhadap lingkungan," tutupnya.(CB-003)