Barang bukti ribuan botol miras yang berhasil diamakan dalam razia cipta kondisi |
SUMBER (Cirebon Bribin) - Polres Cirebon amankan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dalam razia cipta kondisi yang digelar 2 minggu sebelum bulan ramadhan bersama unsur TNI dan Satpol PP.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, total ada 1.731 botol atau 4.447 liter miras mulai dari pabrikan, ciu dan tuak yang diamankan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Cirebon.
“Untuk rinciannya tuak 2.247 liter, ciu 469 liter dan miras pabrikan 1.731 liter,” kata Suhermanto dalam ekspos sore ini, Senin (6/5/2019).
Suhermanto menuturkan, dalam razia cipta kondisi kemarin, ada tiga kecamatan yang paling banyak ditemukan miras dari seluruh kecamatan yang dilakukan razia.
"Barang bukti miras paling banyak ditemukan di Kecamatan Arjawinangun, Kecamatan Gebang dan Kecamatan Pabuaran," tuturnya.
Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Cirebon AKP Joni menambahkan, selama bulan ramadhan ini pihaknya tidak akan mentolerir siapapun yang menjual minuman keras akan segera ditindak.
"Kami juga rutin melakukan giat KKYD dan operasi premanisme demi menciptakan suasana kondusif selama bulan ramadhan," tambahnya.
Adapun terkait pelanggaran miras, Joni mengatakan sejak Januari sampai dengan April 2019, terdapat 22 orang tersangka.
"Diamankan karena melanggar Perda Kabupaten Cirebon tentang minuman keras,"pungkasnya.(CB-003)