LEMAHWUNGKUK (CIREBON BRIBIN) - Harga cabai di pasar tradisional kembali mengalami kenaikan, dari sebelumnya hanya Rp 45 ribu sampai Rp 50 ribu per kilo, kimi harganya mencapai hingga Rp 60 ribu per kilo.
Anih, salah satu penjual komoditas sayuran di pasar Kanoman Cirebon mengatakan harga cabai merah sempat mengalami kenaikan dan turun kembali pasca Idul Fitri, namun belakangan ini harganya terus naik.
"Pertengahan puasa komoditas cabai mengalami kenaikan, setelah hari raya harga cabai sempat kembali turun, kemudian sekarang naik lagi", ujar Anih saat ditemui cirebonbribin.com di kiosnya. Selasa, (25/6/2019).
Anih menjelaskan, salah satu pemicu naiknya harga cabai diduga karena musim kemarau.
"Biasanya hal ini berpengaruh kepada daerah penghasil cabai yang mengalami penurunan hasil panen," jelasnya.
Senada dengan Anih, salah seorang penjual sayur lainnya di pasar Kanoman Kota Cirebon, Riska mengatakan, setiap musim kemarau harga cabai biasanya merangkak naik.
Namun, Riska menuturkan, untuk musim sekarang kualitasnya masih terbilang baik dibanding tahun sebelumnya.
"Kalo yang sudah-sudah kualitasnya kurang baik tapi harganya naik, hal ini menyebabkan keluhan dari para pelanggan dan berpengaruh pada penurunan hasil penjualan," pungkasnya.(CB-002)