KESAMBI (Cirebon Bribin) - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya mengatakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada lebaran kemarin lancar.
"Sejak dibentuk posko pengaduan THR pada H min 5, sampai H plus 6 tidak ada aduan dari karyawan yang tidak mendapatkan THR," katanya, Kamis (13/6/2019).
Berdasarkan dari evaluasi tersebut, dimana tidak adanya pengaduan atau nihil, maka dapat disimpulkan seluruh perusahaan telah melaksanakan kewajibannya.
Agus menambahkan, pihaknya bersyukur dan sangat mengapresiasi sekali bila memang seluruh perusahaan tahun ini telah mentaati peraturan untuk melaksanakan kewajibannya.
"Tahun lalu masih ada pengaduan, tapi itu juga telah berhasil diselesaikan melalui mediasi," tambahnya.(CB-003)