Pasokan LPG baik PSO 3KG, Non PSO 5,5 KG, 12 KG, dan 50 KG aman dan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat. Foto : ist |
CIREBON (CIREBON BRIBIN) - Paska penambahan pasokan (fakultatif) LPG Subsidi (Public Service Obligation/PSO) 3 Kilogram (KG) PT Pertamina selama bulan Juli 2019 sebesar 100% dari alokasi harian normal, atau lebih dari 187 ribu tabung, ketersediaan LPG Subsidi 3 KG wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) berjalan normal.
Pasokan tambahan ini disalurkan Pertamina selama 4 pekan melalui jalur distribusi resmi, yakni agen dan pangkalan.
Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) III Dewi Sri Utami menjelaskan, berdasarkan pantauan di agen serta pangkalan LPG, saat ini pasokan LPG baik PSO 3KG, Non PSO 5,5 KG, 12 KG, dan 50 KG aman dan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat.
"Hal ini terlihat dari tidak terjadi antrian pembelian di pangkalan-pangkalan" jelasnya, Jumat (27/7/2019).
Dewi juga menghimbau masyarakat untuk membeli LPG Subsidi 3 KG di pangkalan resmi Pertamina agar mendapatkan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) berdasarkan SK Bupati, yakni Rp 16 ribu per tabung.
Dan bila ada pangkalan yang menjual di atas HET, Dewi mengungkapkan bahwa Pertamina tidak akan ragu untuk memberikan sanksi.
"Mulai dari sanksi administratif hingga PHU atau pemutusan hubungan usaha kepada Agen dan Pangkalan," ungkapnya.
Sementara itu, bagi pengguna LPG Non Subsidi Dewi juga mengatakan bisa dapat memperolehnya di berbagai outlet dan minimarket, atau menggunakan layanan pesan antar di Contact Center Pertamina 135.
Lebih jauh, Dewi menghimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan pemasangan dan penggunaan LPG. Pemakaian LPG yang aman diantaranya menggunakan perangkat pendukung seperti kompor, selang dan regulator SNI, serta memperhatikan tempat penyimpanan tabung LPG.
"Faktor kelalaian maupun musim kemarau bisa menjadi penyebab LPG tidak aman. Kami berharap masyarakat untuk saling mengingatkan dan menjaga agar tidak terjadi, baik di lingkungan tempat tinggal kita maupun di lingkungan kerja," pungkasnya.(CB-003)