www.cirebonbribin.com,
KEJAKSAN -- Bagi Anda warga atau sedang berada di Kota Cirebon dan menemukan
atau mengalami kondisi darurat dapat memanfaatkan layanan panggilan bebas pulsa
112 untuk mendapatkan pertolongan cepat.
Bahkan
Anda bisa menghubungi operator Panggilan Darurat 112 dalam kondisi handphone
sedang pada mode pesawat.
Layanan
Cirebon Siaga 112 telah resmi beroperasi di Kota Cirebon dengan payung hukum
Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Layanan
Cirebon Siaga 112.
Merujuk
Perwali Kota Cirebon Nomor 32/2018, kondisi darurat adalah ketika seseorang
secara mendadak berada pada situasi yang membutuhkan pertolongan/penanganan
cepat dan komprehensif.
Wali
Kota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis SH menyatakan Layanan Cirebon Siaga 112
hadir untuk meningkatkan rasa aman dan tentram di lingkungan masyarakat.
"Jika
mengalami kondisi darurat, masyarakat tinggal menghubungi 112 dan akan
disambungkan dengan instan terkait," katanya belum lama ini.
Layanan
Cirebon Siaga 112 dijalankan oleh seluruh dinas di Kota Cirebon, bahkan
terintegrasi dengan instansi lain seperti kepolisian, TNI, bahkan dengan
instansi pelayanan publik lainnya.
Layanan
Cirebon Siaga 112 di bawah koordinasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon
dan Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon selaku
penanggung. CB-001/ADV).