Beberapa barang milik terduga pelaku terorisme di bawa dari rumahnya di Cikalahang, Kabupaten Cirebon, Jumat (18/10/2019). Foto : Humas Polres Cirebon |
SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri bersama Tim Inavis Polres Cirebon lakukan penggeledahan rumah terduga teroris berinisial OA di Desa Cikalahang Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, Jumat 18 Oktober 2019.
Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto menerangkan dalam penggeledahan ini tim dari Polres Cirebon hanya bersifat mendampingi.
"Kami hanya melakukan pendampingan, karena kebetulan rumah terduga berada di wilayah Polres Cirebon," katanya.
Dalam penggeledahan tersebut, Tim Densus mengamankan beberapa barang dari rumah terduga.
"Ada berbagai macam barang, mulai dari senjata tajam. peralatan elektronik hingga pipa dan cairan," terang Kapolres.
Untuk diketahui, terduga OA sebelumnya telah ditangkap Tim Densus 88 Mabes Polri di Bandung pada kamis (17/10).
OA diamankan oleh tim Densus karena ada dugaan terkait dengan Kelompok Jamaah Ansor Daulah Cirebon(CB-003)