KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Upaya untuk meningkatkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2020, Pemerintah Daerah Kota Cirebon melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) terus dilakukan dengan berbagai strategi dan terobosan.
Demikian diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda 2020 di Ruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Selasa (15/10).
Azis mengatakan peningkatan PAD salah satunya berasal dari pajak hotel dan restoran.
“BKD akan melakukan pendataan wajib pajak yang ada sehingga ikut serta dalam pembangunan.
Bagi hotel dan restoran yang berpenghasilan dan memiliki okupansi tinggi akan dipasang tapping box,” ungkap Azis.
Azis menambahkan terkait pajak hiburan diharapkan juga lebih detail pendataan sehingga akan meningkatkan PAD.
Salah satunya pajak dapat diperoleh dari penyewaan room dan makanan yang dijajakan. Bagaimanapun pengusaha sudah mengajukan usaha tempat hiburan bukan hanya penyewaan room atau makanan saja. Sehingga dua poin tersebut harus ditarik pajaknya.
“BKD harus melakukan sosialisasi kepada pengusaha restoran agar menerapkan pajak hiburan secara benar,” kata Azis.
Pihaknya, lanjut Azis akan mendorong Dinas Perhubungan untuk meningkatkan pajak parkir. Pajak parkir terutama diterapkan di restoran, hotel dan mall secara benar sehingga adanya peningkatan jumlah pajak.
“Bila perlu mencari lokasi wajib pajak yang belum terdata.
Diharapkan dengan demikian PAD dari pajak parkir meningkat pula,” kata Azis.
Terkait pemanfaatan APBD pihaknya menyambut gembira telah terjadi penghematan pada belanja kepegawaian.
Pengurangan tersebut tidak mengurangi gaji atau hak yang harus dibayarkan kepada pegawai.
“Dengan demikian belanja langsung lebih besar, pertimbangannya manfaat yang akan diterima masyarakat lebih besar pula,” kata Azis.(CB-003)