Peluncuran layanan pembayaran tilang dan pengiriman bukti tilang terkoneksi dan terintergrasi secara nasional di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Jumat (29/11/2019). |
KEJASKSAN (CIREBON BRIBIN) - Terdorong untuk memaksimalkan pelayanan dan mempermudah para pelanggar lalu lintas membayar denda tilang di Kota Cirebon yang jumlahnya bisa mencapai ribuan orang setiap minggunya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon melakukan program kerjasama dengan PT Pos Indonesia dan Bank BRI untuk pembayaran denda dan pengiriman bukti tilang.
Demikian diungkapkan Kepala Kejari Kota Cirebon, M. Syarifuddin dalam peluncuran program pembayaran denda tilang dan pengiriman bukti tilang terintergrasi dan terkoneksi secara nasional di Kantor Kejari Kota Cirebon hari ini, Jumat, 29 November 2019.
"Kota Cirebon jadi yang pertama menerapkan sistem pembarayan sekaligus pengiriman terintegrasi dan terkoneksi nasional," ungkapnya.
Syarifuddin mengatakan, sistem ini merupakan penambahan atau pengembangan dari yang telah dilakukan oleh Kejari Kota Cirebon bersama PT Pos Indonesia enam bulan yang lalu.
Dimana sebelumnya, pembayaran denda tilang dan pengiriman bukti tilang hanya bisa dinikmati untuk wilayah Cirebon, Indramayu, Majalenga dan Kuningan (Ciayumajakuning).
"Yang sekarang sudah bisa ke seluruh Indonesia, lebih luas lagi," katanya.
Lebih lanjut Syarifuddin menjelaskan, dengan diterapkannya sistem terintegrasi ini, bila ada wisatawan atau orang yang berkunjung ke Kota Cirebon dan melanggar lalu terkena tilang, tak perlu lagi repot untuk mengurus pembayaran dengan datang kembali kesini.
"Pembayarannya bisa dilakukan di Kantor Pos manapun, sekaligus untuk pengurusan pengiriman bukti tilangnya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Regional 5 PT Pos Indonesia, Helly Siti Halimah mengatakan pihaknya menyambut baik kerjasama ini dan siap mendukung pelaksanaannya.
"Intinya kami sangat senang bisa bekerjasama," katanya.
Sistem pembayaran denda dan pengiriman bukti tilang terintegrasi dan terkoneksi nasional ini dibenarkan Helly merupakan yang pertama kali di Indonesia, sangat membanggakan karena berada di wilayah kerjanya.
"Di Jawa Timur dan Jawa Tengah sudah ada sejak lama, namun masih bersifat regional," katanya lagi.
Helly menuturkan, setelah di Cirebon sistem serupa juga akan di luncurkan bulan depan di beberapa kota lain di wilayahnya seperti Tasikmalaya, Cikarang, Sumedang dan Bandung.
"Sekali lagi saya sangat mengapresiasi sekali Kepala Kejari Kota Cirebon karena telah berhasil menerapkan sistem yang terkoneksi dan terintegrasi secara nasional ini," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Walikota Cirebon Drs Nashrudin Azis mengatakan peluncuran program ini sangat luar biasa, karena Kota Cirebon menjadi yang pertama dari seluruh Indonesia.
Azis menuturkan, dirinya secara pribadi maupun mewakili Pemerintah Daerah Kota Cirebon merasa bangga dan sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kejari Kota Cirebon.
"Semoga ini bisa menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berinovasi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.(CB-003)