Kamis, 21 November 2019

Kamis, November 21, 2019

Dibakar, barang bukti tindak kejahatan yang di dominasi obat-obatan sediaan farmasi dan narkotika.


KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Ribuan barang bukti yang kami musnahkan hari ini merupakan hasil penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan sediaan farmasi selama tahun 2019.


Demikian diungkapkan Kepala Kejari Kota Cirebon M Syarifuddin, dalam pemusnahan narkotika dan sediaan obat-obatan farmasi yang dihadiri Walikota, Formopimda, tokoh serta organisasi masyarakat di halaman belakan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Kamis 21 November 2019.

"Didominasi oleh obat-obatan sediaan farmasi," ungkapnya.


Syarifuddin menyebutkan, beberapa barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu sebanyak 47 paket seberat 149,0844 gram, jenis extacy 59 butir, jenis ganja 15 paket seberat 5,83 gram, pipet kaca 56 buah, bong alat hisap sabu 11 buah, timbangan elektrik 5 buah, handphone 40 buah, tas 3 buah, celana 5 potong.

"Sementar obat-obatan farmasi yang dimusnahkan berjenis trihex 6.919 butir, jenis tramadol 4.035 butir, jenis dextro 4.759 butir, jenis DMP 490 butir," sebutnya.

Dia menambahkan, tindak pidana pada tahun ini trendnya menurun dibandingkan tahun 2018 lalu,  namun, barang bukti yang didapat bertambah dari tahun sebelumnya.

“Dari laporan, berkas perkara yang dimusnahkan hari ini yang meningkat adalah tindak penyalahgunaan narkoba," jelasnya.

Ditempat yang sama, Walikota Cirebon Nashrudin Azis, mengatakan Pemerintah Daerah Kota Cirebon sangat mendukung pemberantasan narkoba, karena narkoba sangat merusak masyarakat. 

Walaupun hampir setiap hari ada pemusnahan narkoba, lanjutnya, tapi tidak pernah habis. Maka dari itu, pihaknya akan selalu menjadi yang terdepan dalan pemberantasan narkoba, dengan melakukan penyuluhan di masyarakat tentang bahaya narkoba.

"Hari kita sedang menjalankan tugas untuk menyelamatkan bangsa kita dari bahaya narkoba, dan Pemerintah Kota Cirebon sangat mendukung pemberantasan narkoba," tuturnya.

Asis juga mengajak seluruh masyarakat Kota Cirebkn untuk melawan, memerangi sesuatu yang berdampak tidak baik bagi generasi yang akan datang.(CB-003)