Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyerahkan penghargaan Program CSR kepada Assistant to General Manager Indocement Palimanan, Otto Ahadijat |
KEDAWUNG (CIREBON BRIBIN) - PT Indocement sudah menjalankan program CSR sejak tahun 2000, meskipun kegiatannya selama ini masih berfokus pada pemberdayaan masyarakat di desa-desa sekitar pabrik Palimanan agar warga sekitar bisa turut sejahtera bersama.
Demikian diungkapkan Assistant to General Manager Indocement Palimanan, Otto Ahadijat saat menerima penghargaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon yang diberikan bagi pelaku usaha di Kabupaten Cirebon yang melakukan program Corporate Social Responbility (CSR) di Hotel Verse, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (21/11/2019).
"Kami menyebutnya program 5 pilar dan program pembangunan berkelanjutan," ungkapnya.
Otto menambahkan, sebagai mitra pembangunan Jawa Barat melalui program CSR, Indocement juga telah menerima piagam penghargaan dari Gubernur Ridwan Kamil.
"Penghargaan dari Gubernur kami terima pada Senin, 18 November lalu di Trans Luxury Hotel Bandung," tambahnya.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi menyerahkan Penghargaan Program CSR Tingkat Kabupaten Cirebon kepada Assistant to General Manager Indocement Palimanan, Otto Ahadijat |
Terkait penghargaan tingkat Kabupaten Cirebon yang baru saja diterimanya, Otto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati atas penganugerahan ini.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapelitbangda yang telah menginisiasi terbentuknya forum CSR Kabupaten Cirebon," katanya lagi.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengatakan, program untuk kepedulian masyarakat menggunakan dana APBD tidak bisa digunakan secara mendadak, tetapi dari dana CSR perusahaan bisa langsung karena tidak terpaku dengan sistem penggunaan anggaran.
"Perusahaan menjadi mitra pemerintah terkait kepedulian kepada masyarakat," katanya.
Forum CSR Kabupaten Cirebon, lanjut Imron, pada 2018 telah mengelola sebesar Rp 6.2 miliar, 50 persennya dipergunakan untuk pembangunan fisik, mulai dari sarana umum, pendidikan, ruang terbuka, pengelolaan sampah, dan perbaikan wilayah pesisir.
"50 persen lainnya, untuk pendampingan kelompok usaha mandiri, pemasaran produk, pengobatan gratis, beasiswa, pendidikan warga kurang mampu, dan pembangunan rutilahu," jelas Imron.
Pemerintah Kabupaten Cirebon, memberikan penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) tahunan kepada sejumlah perusahaan swasta, badan usaha milik daerah (BUMD), dan badan usaha milik negara (BUMN).
Selain PT Indocement, beberapa perusahaan lain juga mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon yang diserahakan langsung oleh Bupati di antaranya, PDAM Tirtajati Kabupaten Cirebon, Cirebon Power, Bank BJB, PT Kereta Api Indonesia, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).(CB-003)