Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku dalam aksinya. |
KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Satreskrim Polres Cirebon Kota, berhasil meringkus dua orang pelaku yang merampas handphone milik seorang penjual roti bakar yang videonya viral di media sosial.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy mengatakan keduanya ditangkap di dua tempat terpisah.
Satu orang yakni TS di amankan dari rumahnya di Kriyan Kota Cirebon sementara satu lagi AR di amankan di Kota Bandung.
"Saat diamankan AR tengah berada di sebuah apartemen di daerah Cihampelas, Bandung," katanya, Jumat (17/1).
Untuk pelaku AR, kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas berupa tembakan terukur pada kaki sebalah kirinya karena mencoba melarikan diri saat hendak diamankan.
Roland menjelaskan, masih ada dua orang lagi yang sedang diburu kepolisian dalam kasus ini.
"keseluruhan pelaku dalam kasus ini berjumlah empat orang, dua sudah kita amankan dan dua lagi masih dalam pencarian," jelasnya.
Dari penangkapan kedua pelaku ini, Satreskrim Polres Cirebon Kota juga berhasil mengamankan barang bukti dua senjata tajam jenis golok dan samurai, satu unit sepeda motor honda beat.
Roland menambahkan, para pelaku ini sempat viral videonya karena tertangkap CCTV tengah melakukan perampasan dengan korban MJ (22) seorang penjual roti bakar.
Dalam video tersebut, para pelaku nampak mengancam dengan mengacungkan senjata tajam dan kabur setelah berhasil merampas handphone korbannya.
"Pasal yang dikenakan kepada para pelaku yakni Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun kurung penjara," tambahnya.(CB-003)