Satpol PP Kota Cirebon menyampaikan imbauan bagi para pengunjung di area publik untuk melakukan kegiatan di rumah, khususnya bagi para pelajar dan ASN. |
KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Dalam rangka menindak lanjuti surat edaran dari Wali Kota,tentang penyesuaian kegiatan belajar mengajar yang dilakukan dari rumah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon lakukan pemantauan ke sejumlah area publik.
Sejumlah area publik yang disasar antara lain Mall atau pusat perbelanjaan, warung internet (Warnet) dan tempat game online.
Catur Wulan Anggraeni, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Kota Cirebon menjelaskan, bahwa sesuai surat edaran Wali Kota bahwa para pelajar tidak diliburkan, namun belajar di rumah.
"Kami melakukan pemantauan, sambil menginformasikan kepada para pelajar yang kedapatan masih berada di area publik pada jam belajar," katanya, Rabu (18/3).
Pihaknya juga berkordinasi dengan para pengelola sejumlah Mall dan area publik lainnya untuk meneruskan informasi ini kepada pengunjung.
Dia menambahkan, langkah ini akan terus dilakukan selama 14 hari kedepan. Apabila ada pelajar yang kedapatan berada di area publik, untuk sementara baru akan didata dan diberi arahan.
"Namun, bila ada yang kedapatan berulang kali akan kami bawa ke kantor untuk di jemput oleh orang tuanya," tambahnya.
Dari pemantauan hari ini, Catur menyebutkan ada tiga pelajar yang kedapatan masih berada di area publik.
Catur juga mengatakan, pemantauan tidak hanya dilakukan untuk para pelajar, namun juga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMD.
"Sesuai edaran Wali Kota, ASN juga diberlakukan untuk bekerja dari rumah dan ada jam piket setiap harinya di kantor," pungkasnya.(CB-003)