KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan seluruh perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dari dan menuju Jakarta maupun Bandung mulai 24 April 2020 hingga 30 April 2020.
“Pembatalan seluruh perjalanan KA Jarak Jauh ini kami lakukan guna menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif.
Luqman menjelaskan, KAI kembali membatalkan perjalanan KA Jarak Jauh dari dan menuju Jakarta maupun Bandung untuk perjalanan mulai 23 dan 24 April 2020. Dengan demikian mulai 24 April 2020, KAI tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Jakarta, Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan sebaliknya.
“Total sejak 23 Maret 2020, di wilayah Daop 3 Cirebon, KAI telah membatalkan sebanyak 133 perjalanan KA penumpang. Dan untuk tanggal 24 April mendatang hanya mengoperasikan KA Ranggajati dengan relasi Cirebon-Jember,” tambah Luqman.
Kebijakan ini untuk mendukung arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Terbatas di Istana Presiden, Selasa (21/4), yang melarang Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat.
Luqman melanjutkan, penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100%. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun.
Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.
Penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, atau media sosial @kai121_ untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perjalanannya.
Luqman menambahkan, kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan. “KAI memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan perjalanan ini. Hal ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 pada saat mudik Lebaran 2020,” tutup Luqman.(Rilis/CB-003)