KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Pemerintah Daerah Kota Cirebon kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa se kota Cirebon.
Hal ini seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Irawan Wahyono melalui tayangan video conference di Public Safety Center Jalan Sudarsono hari ini, Kamis (9/4).
"Masa belajar anak sekolah di rumah diperpanjang. Guru, tenaga kependidikan, tenaga administrasi dan siswa diminta melakukan aktivitas dari rumah masing-masing," katanya.
Dia menjelaskan, jika pelaksanaan work from home (WFH) dan belajar di rumah diperpanjang dari 13 April 2020 hingga 29 Mei 2020.
Keputusan tersebut tertuang melalui surat edaran Nomor 443/022 Disdik tentang Penyesuaian Pelayanan Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Infeksi Coronavirus Disease (Covid-19) di Kota Cirebon.
"Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH," jelasnya.
Dia menambahkan, perpanjangan masa belajar di rumah diambil setelah mempertimbangkan sejumlah hal.
Diantaranya penyebaran virus covid-19 yang hingga kini belum menunjukkan tanda penurunan.
"Selama masa belajar di rumah, guru, tenaga kependidikan, tenaga administrasi atau karyawan dan siswa diminta untuk benar-benar melakukan aktivitas dari rumah masing-masing," tambahnya.
Sebelumnya, masa belajar di rumah bagi siswa se kota Cirebon mulai diterapkan pada 16 Maret 2020 hingga 29 Maret 2020, dan diperpanjang selama 14 hari atau hingga 12 April 2020.(CB-003)