KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19 di wilayah DKI Jakarta efektif akan berlaku mulai 10 April 2020. PSBB akan berlaku selama 14 hari sesuai surat keputusan Kementerian Kesehatan.
Mendukung penerapan PSBB tersebut, PT KAI (Persero) sesuaikan jadwal operasional KA dari dan menuju DKI Jakarta.
“Hanya terdapat 8 perjalanan KA dari dan menuju DKI Jakarta di wilayah Daop 3 Cirebon yang masih beroperasi mulai tanggal 10 April s.d. 23 April 2020,” ujar Manager Humasda PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif.
Luqman menjelaskan, pengoperasian KA tersebut menyesuaikan dengan pembatasan jam operasi transportasi umum di wilayah DKI Jakarta pada masa PSBB yaitu dari pukul 06.00 WIB s.d 18.00 WIB.
“Sebanyak 8 KA yang masih beroperasi merupakan 4 KA keberangkatan menuju Jakarta dan 4 KA keberangkatan dari Jakarta,” tambah Luqman.
Adapun 8 perjalanan KA yang masih beroperasi menuju DKI Jakarta di wilayah Daop 3 Cirebon yakni, KA 15 Argo Cheribon lintas Cirebon-Gambir, berangkat Stasiun Cirebon pukul 06.15 WIB dan tiba Stasiun Gambir pukul 09.34 WIB. KA 33 Argo Cheribon lintas Cirebon-Gambir, berangkat Stasiun Cirebon pukul 11.05 WIB dan tiba Stasiun Gambir pukul 14.05 WIB.
KA 71 Bima lintas Surabaya Gubeng-Gambir, berangkat Stasiun Cirebon pukul 02.43 WIB dan tiba Stasiun Gambir pukul 05.43 WIB. Dan terakhir KA 255A Kertajaya lintas Surabaya Pasarturi-Pasar Senen, berangkat Stasiun Cirebon Prujakan pukul 05.20 WIB dan tiba Stasiun Pasar Senen pukul 08.36 WIB.
Sementara untuk perjalanan KA dari DKI Jakarta antara lain KA 34 Argo Cheribon lintas Gambir-Cirebon, berangkat Stasiun Gambir pukul 07.30 WIB dan tiba Stasiun Cirebon pukul 10.30 WIB. KA 24 Argo Cheribon lintas Gambir-Cirebon, berangkat Stasiun Gambir pukul 12.20 WIB dan tiba Stasiun Cirebon pukul 15.32 WIB.
KA 72 Bima lintas Gambir-Surabaya Gubeng, berangkat Stasiun Gambir pukul 16.40 WIB dan tiba Stasiun Cirebon pukul 19.39 WIB. Dan KA 256A Kertajaya lintas Pasar Senen-Surabaya Pasarturi, berangkat Stasiun Pasar Senen pukul 14.15 WIB dan tiba Stasiun Cirebon Prujakan pukul 17.24 WIB.
Luqman menegaskan bahwa KA yang beroperasi tetap di jual hanya 50% dari kapasitas tempat duduk.
“Hal ini bertujuan untuk menjaga physical distancing antar penumpang di atas kereta,” tandasnya.
Bagi para penumpang yang KA nya dibatalkan dalam masa PSBB tersebut, akan dikembalikan bea tiketnya sebesar 100%. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center KAI 121 dan dipersilakan ikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket Stasiun.
"Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian," katanya lagi.
Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.
Penumpang juga dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, atau media sosial @kai121_ untuk mendapatkan informasi terbaru tentang perjalanan KA-nya.
"KAI memohon maaf kepada para penumpang yang perjalanannya tertunda dampak dari pembatalan sejumlah perjalanan KA," tutup Luqman.(Rls/CB-003)