Rabu, 13 Mei 2020

Rabu, Mei 13, 2020

Suasa rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon. Foto : Humas DPRD Kota Cirebon


KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - DPRD mengumumkan pembentukan Panitia Khusus DPRD Kota Cirebon tentang Pembahas Penanganan Covid-19 dan Pengawasan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (12/5).

Pansus tersebut, diketuai oleh dr Tresnawaty SpB. Politisi Partai Gerindra itu juga menjabat ketua Komisi III DPRD. Sesuai dengan Surat Keputusan DPRD Kota Cirebon Nomor 188.342/Kep.DPRD-16/2020

Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati AMa mengatakan, tugas dari pansus tersebut diantaranya memastikan penanganan korban masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan pasien positif terinfeksi Covid-19 dilakukan secara masif dan terpadu di Kota Cirebon.

"Kemudian, memastikan protokol pencegahan Covid-19 telah dilakukan secara ketat dan menyeluruh di instansi pemerintah maupun di lingkungan masyarakat," katanya. 

Dia menambahkan, pansus juga memastikan pelaksanaan mitigasi berbagai dampak pandemi Covid-19 di Kota Cirebon berlangsung secara optimal.

"Hingga memastikan pelaksanaan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19," tambahnya.

Dia menjelaskan, pembentukan Pansus didasari oleh penerapan kebijakan pemerintah daerah melalui gugus tugas penanganan Covid-19 yang dirasakan belum optimal. Seperti diketahui, percepatan penanganan Covid-19 baik pemerintah pusat maupun daerah sudah membuat kebijakan.

“Terutama dalam permasalahan sosial, sehingga masyarakat ada yang menyampaikan aspirasinya ke DPRD,” ujarnya. 

Oleh karena itu, lanjut Affiati, untuk memaksimalkan fungsi pengawasan, DPRD Kota Cirebon membentuk pansus tersebut. 

“Mudah-mudahan Pansus Pembahas Penanganan Covid-19 dan Pengawasan Penyesuaian APBD Tahun 2020 bisa berperan maksimal dalam fungsi pengawasan,” katanya. (CB-003)