Kamis, 28 Mei 2020

Kamis, Mei 28, 2020

Pemerintah Kabupaten Cirebon mengambil langkah cepat menyusul adanya temuan dua pedagang pasar sumber yang positif covid-19. Foto : Humas Pemkab

SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Pemerintah Kabupaten Cirebon memutuskan untuk menutup Pasar Sumber hingga 14 hari kedepan terhitung mulai tanggal 29 mei 2020 pekul 00:00 WIB sesuai UU No.4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

Langkah ini dilakukan menyusul temuan adanya dua pedagang Pasar Sumber yang terkonfirmasi covid-19, Bupati Cirebon juga meminta kepada gugus tugas, untuk segera melakukan isolasi terhadap pasien.

Hal tersebut karena dikahwatirkan, pelaksanaan isolasi mandiri tidak bisa berjalan baik, karena kurangnya pemahaman kesehatan dan protokol penanganan covid-19 oleh pasien.

"Jadi, tidak usah isolasi mandiri, langsung kita tangani saja," kata Imron usai rapat bersama seluruh Forkopimda, Kamis (28/5).

Selain itu, ia juga meminta kepada gugus tugas, untuk segera melakukan pengecekan kesehatan, kepada seluruh keluarganya dan para pedagang pasar.

Oleh karena itu, untuk lebih memberikan kenyamanan kepada warga, Bupati meminta kembali dilakukan pengecekan kesehatan massal, untuk seluruh pedagang di Pasar Sumber.

"Biar nanti masyarakat tidak takut lagi ke Pasar Sumber," ujar Bupati.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, membacakan secara langsung berita acara penutupan Pasar Sumber, yang disaksikan langsung oleh seluruh peserta rapat.

Dalam berita acara tersebut, sejumlah langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Pemkab Cirebon, akan dilaksanakan, untuk menangani kasus positifnya dua pedagang Pasar Sumber.

"Pasar Sumber akan ditutup selama 14 hari,  mulai 29 Mei 2020, hingga 11 Juni 2020," ujar Rahmat.

Dalam berita acara tersebut juga disampaikan, bahwa Dinas Perdagangan dan Industri, akan bertanggungjawab untuk melakukan sosialisasi kepada pedagang.

Selain itu, Pasar Sumber juga akan dilakukan penyemprotan disinfeksi, yang dilakukan oleh gugus tugas. Sedangkan untuk Dinas Kesehatan dan Puskesmas Sumber, akan bertanggungjawab terhadap penyelidikan epidemologi.

"Dinkes dan Puskesmas Sumber, akan melakukan penyelidikan epidomologi dan melakukan komunikasi resiko kepada pasien, keluarga dan lingkungannya," ujar Rahmat.

Sedangkan Camat Sumber, Polsek dan Koramil, diminta untuk berkoordinasi dan menjaga kondusifitas wilayah.(CB-003)