Sabtu, 16 Mei 2020

Sabtu, Mei 16, 2020


Video conference evaluasi PSBB Jawa Barat bersama Gubernur, Ridwan Kamil, Sabtu (16/5).

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Gubernur Jawa Barat hari ini melakukan rapat evaluasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dalam kesempatan tersebut dinyatakan bahwa Kota Cirebon termasuk daerah level 3.

"Berdasarkan hasil evaluasi yang tadi disampaikan oleh pak Gubernur tentang kondisi provinsi Jawa Barat, kota Cirebon masuk dalam level 3," ungkap Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis usai mengikuti evaluasi melalui video conference bersama Gubernur Jabar di Command Center Kota Cirebon, Sabtu (16/5).

Daerah yang masuk dalam kelompok level 3, dijelaskan Azis pada prinsipnya sudah boleh melakukan kegiatan, namun tetap harus menjaga jarak dan menjaga atau melaksanakan social distancing.

"Namun ada satu permasalahan, yakni posisi Kota Cirebon dikelilingi daerah-daerah yang masuk dalam zona merah," jelasnya.

Hal ini menurut Azis yang sebenarnya menyulitkan Kota Cirebon untuk bisa mengatur frekuensi masyarakat di luar kota Cirebon yang masuk ke kota Cirebon, maupun warga Kota Cirebon yang akan keluar dari Kota Cirebon.(CB-003)