Jumat, 22 Mei 2020

Jumat, Mei 22, 2020

Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon mengingatkan pengelola soal aturan PSBB, khususnya tentang pembatasan jumlah pengunjung.


KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon lakukan monitoring ke sejumlah pusat perbelanjaan, untuk melihat sejauh mana komitmen para pengelola dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) partial di Kota Cirebon.

"Pagi ini kita monitoring di dua lokasi, Asia Toserba dan Surya Toserba, ternyata keduanya sudah mengikuti aturan PSBB," kata Anggota Pansus Covid-19, Heriyanto.

Meski sudah mulai menerapkan, namun Yanto mengungkapkan baru sekitar 50% aturan PSBB yang diterapkan.

"Baru sekitar 50%, disini kami sifatnya hanya menyarankan agar pengelola mematuhi aturan," ungkapnya.

Beberapa hal yang perlu diperbaiki, lanjutnya seperti pembatasan jumlah pengunjung, pembatasan jarak dikasir dan akses masuk pengunjung.

Hal ini menurutnya penting untuk segera dibenahi, mengingat sebentar lagi Hari Raya akan tiba.

"Kami berharap pengelola maupun pengunjung sadar diri dan mematuhi aturan, ini demi kebaikan bersama," tutupnya.(CB-003)