Minggu, 17 Mei 2020

Minggu, Mei 17, 2020

Rapat pembahasan PSBB di ruang Adipura, Balai Kota Cirebon, Minggu (17/5).

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Keputusan ini diambil dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh tim gugus tugas covid-19 di Balai Kota Cirebon hari ini, Minggu (17/5).

"PSBB akan diperpanjang 14 hari, setelah berakhir masa berakhir PSBB tahan pertama," ungkap Wali Kota Cirebon, Drs Nasrudin Azis.

Dia menjelaskan, ada alasan mengapa Pemda Kota Cirebon memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB ini.

Yakni, melihat dari kepatuhan atau kesadaran masyarakat yang masih kurang baik dalam menerapkan pematasan sosial atau mejaga jarak.

"Kepatuhan untuk melakukan sosial dictancing masih sangat kendor, bisa dibayangkan seperti apa bila ini (PSBB) tidak dilanjutkan," jelasnya.

Azis menambahkan, hasil pembahasan dalam rapat bersama gugus tugas hari ini akan dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat esok hari.(CB-003).