Jumat, 08 Mei 2020

Jumat, Mei 08, 2020


Salah satu tenant CSB Mall yang masih diijinkan beroperasi sesuai aturan PSBB.

KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Selama masa berlaku pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Cirebon 6 hingga 20 Mei 2020, CSB Mall batasi operasional tenant.

Seusai aturan PSBB, hanya tenant kebutuhan dasar, makanan, minuman, komunikasi, keuangan dan farmasi yang tetap buka dan memberikan pelayanan dengan tetap memenuhi protokol pencegahan covid-19.

Dari pantauan cirebonbribin.com hari ini di CSB Mall, nampak seluruh tenant sudah mematuhi aturan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon tentang aturan PSBB.

Tidak ada satupun tenant selain yang dikecualikan, yang terlihat beroperasi didalam Mall.

Pengunjung mencuci tangan ditempat yang telah disediakan sebelum memasuki area dalam CSB Mall

Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan Mall Manger CSB Mall, Adwin Nugroho bahwa mulai hari ini seluruh tenant yang tidak termasuk dalam pengecualian akan ditutup sementara.

"Kami akan menginformasikan kepada seluruh tenant, terkait rencana penutupan sementara. Terutama yang berkaitan dengan fashion, alat-alat kebutuhan rumah tangga, sesuai instruksi Wali Kota," katanya pada Kamis (7/5).

Khusus untuk tenant makanan dan minuman, saat ini hanya beroperasi untuk melayani pesan antar atau take away.

"Tidak melayani dine in, tapi untuk take away atau pesanan antar baik pemesanan langsung atau melalui ojek online," tambahnya.

Adapun aturan lain yang diberlakukan management CSB Mall selama masa PSBB adalah membatasi jam operasional mulai dari pukul 10 hingga pukul 18.

CSB Mall juga memberlakukan aturan wajib menggunakan masker untuk pengunjung dan karyawan. Sebelum memasuki area mall, juga wajib mencuci tangan serta di lakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan termometer inframerah atau termometer tembak.(CB-003)