Penumpang KA diwajibkan menggunakan face shield selam berada di dalam KA dan area stasiun. Foto : Ist |
KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - PT KAI membatalkan perjalanan KA Ranggajati relasi Cirebon - Jember PP.
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif mengatakan, kebijakan ini mulai diberlakukan pada tanggal 1 sampai dengan 31 Juli 2020.
“Pembatalan KA Ranggajati tersebut didasari karena rendahnya okupansi volume penumpang KA Ranggajati yang per tanggal 12 Juni 2020 lalu mulai dioperasikan kembali perjalanannya,” katanya, Senin (29/6).
Selama 17 hari beroperasi dari tanggal 12 sampai dengan 28 Juni 2020, KA Ranggajati hanya melayani penumpang naik sebanyak 448 penumpang atau rata-rata sebanyak 26 penumpang per hari yang naik dari Stasiun Cirebon.
Kebijakan pembatalan maupun pengoperasian kembali perjalanan KA ini, lanjutnya, akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.
“KAI memohon maaf kepada calon penumpang KA atas pembatalan perjalanan KA Ranggajati. Hal ini bertujuan sebagai upaya dalam menghentikan penyebaran Covid-19 dan menuju masyarakat aman Covid-19,” ungkap Luqman.
Dia menuturkan, dengan dibatalkannya perjalanan KA Ranggajati, maka per 1 Juli 2020 di wilayah Daop 3 Cirebon, KAI hanya mengoperasikan total 8 perjalanan KA atau 6% dari total 134 KA penumpang reguler yang beroperasi di wilayah Daop 3 Cirebon.
"8 KA yang beroperasi tersebut diantaranya KA Bengawan sebanyak 2 KA, KA Tegal Ekspres sebanyak 2 KA, dan KA Kaligung sebanyak 4 KA,” tutupnya.(CB-003)